ARTICLE AD BOX
MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kembali menerbitkan surat penjelasan penetapan Erni Ariyanti SH M.Kn sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Surat penjelasan dari DPP Golkar Nomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 yang diterbitkan tanggal 13 Desember 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
DPP Partai Golkar menerbitkan surat penjelasan tersebut berdasarkan surat Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang penetapan Pimpinan DPRD Sumut atas nama Erni Ariyanti SH M.kn.
Kemudian surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Atas dasar surat tersebut, DPP Partai Golkar dengan tegas menjelaskan telah menetapkan dan mengesahkan Erni Aryanti SH M.Kn sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumut periode 2024 – 2029.
“Dimohon kepada Wakil Ketua Pimpinan DPRD Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti pengesahan Pimpinan DPRD dari Partai Golkar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” isi petikan penegasan surat dari DPP Partai Golkar.
Namun, surat dari DPP Partai Golkar tidak ada tembusan ke DPD Partai Golkar Sumut. Hal itu diduga DPD Partai Golkar Sumut tidak menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X /2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Diketahui DPD Partai Golkar Sumut tidak menindaklanjuti surat perintah dari DPP Partai Golkar. Sehingga DPD Partai Golkar Sumut tidak menerbitkan surat pengantar penunjukan Pimpinan DPRD yang ditujukan ke Sekwan DPRD Provinsi Sumut.
Terhitung lebih 3 bulan lembaga DPRD Provinsi Sumut tidak memiliki Ketua DPRD defenitif. Ini tentunya mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Sumut. Terlebih kondisi akhir tahun anggaran saat ini banyak permasalahan krusial yang harus diselesaikan.
Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumut Luthfi Solihin Sirait dikonfirmasi Waspada Online, Kamis (19/12) via chat WhatsApp membenarkan jika pihaknya telah menerima surat penjelasan dari DPP Partai Golkar terkait Pimpinan DPRD Provinsi Sumut.
“Tembusan surat dari DPP Partai Golkar sudah diterima, tapi masih menunggu arahan pimpinan untuk tindak lanjut prosesnya,” tulis Luthfi menjawab konfirmasi Waspada Online.
Ditanya terkait mekanisme kelanjutan surat dari DPP Partai Golkar. Luthfi menjelaskan akan diumumkan dalam rapat paripurna, namun belum diketahui secara pasti jadwalnya.
“Mekanismenya terlebih dahulu diumumkan dalam rapat paripurna, kemudian hasilnya diusulkan ke Mendagri RI melalui Gubernur Sumut. Setelah itu kita menunggu surat dari Mendagri untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA