Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_13bf88c6ee88fec10a2c8dbe77c7c61d, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK - Beritaidonline

Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan komitmen BI untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Perry dalam keterangannya melalui akun YouTube @Bank Indonesia, Kamis (19/12/2024).

“BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Perry.

Perry menyatakan bahwa BI menghormati langkah-langkah penyidikan KPK dan telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dari para pejabat terkait, serta menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta.

“Kami mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Dan, ini juga sudah kami tunjukkan selama ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) BI telah dilakukan sesuai tata kelola yang kuat dan persyaratan yang ketat.

“Baik dari pemberian keterangan dari para pejabat kami, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” sebutnya.

Ia menegaskan CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, memiliki program kerja yang konkret, dan diawasi dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas.

“CSR atau program sosial BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan kuat di BI. Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan yayasan yang sah,” Perry menuturkan.

Kata Perry, di BI sendiri setiap program kerja melalui tahapan pengecekan serta ada laporan pertanggungjawaban oleh yayasan.

“Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan. Saya juga sudah sampaikan di mana dewan gubernur? Setiap tahun hanya membuat alokasi besarannya. Yaitu melalui tiga pilar,” tukasnya.

Read Entire Article