Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_1edaf4bd995820f4180128b695c6309f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Kemkomdigi Tindak 5,4 Juta Konten Judi Online, Fahira Idris: Selama Jaringan Utama Tetap Aktif Maka akan Terus Tumbuh - Beritaidonline

Kemkomdigi Tindak 5,4 Juta Konten Judi Online, Fahira Idris: Selama Jaringan Utama Tetap Aktif Maka akan Terus Tumbuh

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak 5,4 juta konten judi online sejak 2017 hingga 17 Desember 2024 dalam upaya memberantas judi online dan memperkuat ruang digital yang aman. Namun, penindakan dan pemblokiran situs dan akun berkonten judi online adalah langkah awal, identifikasi dan pemberantasan jaringan utama di balik aktivitas ini lebih penting agar maksimal memberantas judi online.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, upaya pemerintah Indonesia dalam menindak konten judi online patut diapresiasi. Namun, upaya ini harus ditindaklanjuti dengan identifikasi dan penindakan terhadap “otak” di balik perjudian online atau pelaku utama, termasuk pemilik platform, penyelenggara, hingga jaringan afiliasi.

“Platform perjudian online itu sifat yang dinamis. Teknologi memungkinkan operator judi untuk terus beradaptasi, baik dengan memindahkan situs mereka ke domain baru maupun menggunakan aplikasi berbasis platform media sosial. Jadi, selama jaringan utama di balik aktivitas ini tetap aktif, maka konten judi online akan terus tumbuh. Makanya, para pelaku utama ini harus diberi efek jera dengan tindakan tegas mulai dari hukuman pidana berat, denda yang signifikan, dan penyitaan aset untuk melumpuhkan kemampuan pelaku dalam melanjutkan aktivitas ilegal mereka,” tukas Fahira Idris di Jakarta (18/12).

Menurut Senator Jakarta ini, aturan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera yang nyata. Misalnya, memperberat hukuman bagi penyelenggara judi online dan melarang keras promosi terselubung melalui media sosial. Pemerintah juga dapat memperluas kerja sama internasional untuk mengejar pelaku lintas negara.

Read Entire Article