ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (16/12/2024) kemarin.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan operasi penggeledahan tersebut.
“Tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (17/12/2024).
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai barang atau dokumen apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari lokasi tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan BI dan OJK tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Menurut Asep, peningkatan status perkara ini ke tahap penyidikan juga disertai dengan penetapan tersangka.
Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga belum memberikan informasi detail mengenai modus operandi dalam kasus ini maupun konstruksi hukumnya.
Pengusutan korupsi dana CSR BI dan OJK menjadi salah satu contoh bagaimana pengelolaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat masih rawan terhadap penyalahgunaan.