Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_1af156fce5e72bc6978ea7e4ac58f0f1, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Marah dan Malu, Rektor UIN Makassar Pecat Dua Oknum Terkait Pabrik Uang Palsu - Beritaidonline

Marah dan Malu, Rektor UIN Makassar Pecat Dua Oknum Terkait Pabrik Uang Palsu

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, GOWA — Turut hadir saat ekspose kasus pabrik uang palsu di Polres Gowa, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengaku marah.

Di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, Prof Hamdan dengan penuh emosional menyampaikan keresahannya.

“Saya hadir di sini selaku Rektor sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap Polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya. Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar,” ujar Prof Hamdan.

Dikatakan Prof Hamdan, ia bersama civitas akademika UIN Alauddin Makassar telah berupaya keras membangun citra kampus, namun sekejap dihancurkan.

“Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” cetusnya.

Prof Hamdan bilang, setelah penetapan tersangka yang dilakukan pihak Kepolisian, ia menegaskan bahwa dua oknum dari kampusnya langsung diberikan sanksi pemecatan.

“Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus menjadi sorotan publik.

Modus yang terorganisir dan ternyata melibatkan 17 tersangka ini diduga telah mencetak uang palsu dalam jumlah besar, bahkan mencapai nilai triliunan rupiah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Warga melaporkan adanya peredaran uang palsu yang mencurigakan. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Palangga, yang kemudian mengarah ke penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Gowa.

Read Entire Article