ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menyoal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kebijakan tersebut dinilai merugikan masyarakat.
“Teman-teman hari ini kita berhadapan dengan sebuah kebijakan yang bisa membuat ngilu sendi kehidupan rakyat kenaikan pajak pertambahan nilai atau
PPN menjadi 12 persen,” kata Ganjar dikutip dari YouTube pribadinya, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, kebijakan tersebut meningkatkan pendapatan negara. Tapi bagi Ganjar, itu hanya terjadi di atas kertas.
“Di atas kertas kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan di negara,” ujarnya.
Di sisi lain, ia melihat kenaikan PPN tersebut sebaliknya. Konsumsi rakyat akan menurun.
“Tapi di lapangan kebijakan ini memaksa rakyat mengurangi konsumsi mengorbankan tabungan atau terjerat hutang,” ucapnya.
Pada dasarnya, ia mengaku tak ingin menyalahkan siapapun.
“Ini Bukan soal menyalahkan siapa. Tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan, apakah ini sebuah keadilan?” pungkasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu membandingkan PPN di Indonesia dengan negara di Asia Tenggara. Misalnya Singapura yang hanya 7 persen.
“Jadi negara yang tertinggi di Asean bersama, Filipina jauh di atas Malaysia yang hanya 8%, Singapura 7% dan Thailand 7%, meski ketiga negara tersebut memiliki pendapatan perkapita yang lebih tinggi dibandingkan kita,” tandasnya.
Diketahui PPN akan naik 12 persen dari semulanya 11 persen per 1 Januari 2025. Itu telah diumumkan pemerintah.
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah, kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region maupun dalam G20,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (17/12).
Bendahara negara itu membandingkan tarif PPN 12 persen dengan sejumlah negara berkembang seperti Turki dengan tarif PPN 20 persen dan rasio pajak 16,4 persen. Kemudian, PPN di Brasil dengan tarif 17 persen dan rasio pajak 24,67 persen.
(Arya/Fajar)