ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, GOWA — Setelah melakukan penggerebekan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Polres Gowa menetapkan 15 tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menggelar ekspose kasus di kantornya, Senin (16/12/2024).
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Reonald kepada awak media, Senin malam.
Dikatakan Reonald, dari seluruh tersangka pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka.
Selain Kepala Perpustakaan inisial IB, Reonald masih enggan menjelaskan identitas para tersangka lainnya.
“Sembilan kita sudah lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dari Wajo,” ucapnya.
Kata Reonald, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak awal Desember 2024 lalu.
“Saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami mohon waktu dulu kepada rekan-rekan bahwa ini kita masih kembangkan lagi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, di balik megahnya gedung salah satu kampus negeri ternama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terselip sebuah fakta mencengangkan.
Polisi berhasil membongkar sebuah pabrik uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Temuan ini membuat publik terhenyak, apalagi uang palsu yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini terungkap dari langkah sigap personel Polsek Pallangga yang sebelumnya menangkap seorang pria pengedar uang palsu.
Awalnya, salah seorang staf kampus UIN yang juga ikut ditangkap Polisi meminta temannya untuk membayarkan angsuran di Pegadaian.