ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah menargetkan pendapatan negara di tahun 2025 tembus Rp3.005 triliun. Paling besar dari pajak.
Angka itu naik dari target pendapatan negara tahun 2024 yang hanya ditarget di kisaran Rp2.719,1 – Rp2.865,3 triliun. Pengamat Ekonomi Sutardjo Tui menyebut kebijakan tersebut biang dari naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.
Apalagi, Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar itu menyebut APBN 2025 dirancang dengan defisit Rp616,2 triliun. Atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Rp3 ribu triliun itu kan untuk menutupi defisit APBN. Kapan APBN tidak defisit, pajak mestinya turun,” kata Sutardjo kepada fajar.co.id, Selaa (17/12/2024).
Kenaikan target pendapatan negara, menurutnya memang wajar jika hanya berkisar 20-15 persen. Kalau memang ditujukan untuk pembangunan.
Hanya saja, ia menilai masalahnya ada dampaknya ke masyarakat. Jika pajak tinggi, maka yang tersiksa adalah masyarakat.
“Problemnya adalah, makin tinggi pajak, makin menyiksa masyarakat. Jangan sampai itu dilalkukan untuk menutupi defisit APBN yang disebabkan oleh tidake fisiensinya pemerintah, Misalnya bikin rapat lah, korupsi lah dan semacamnya,” jelasnya.
“Tapi kalau pajaknyaitu untuk pembangunan, itu sih wajar saja,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa pilihan menutupi defisit APBN. Bisa dengan mengajukan pinjaman, menaikkan pajak, atau efisiensi.
Pilihan ketiga tersebut, menurutnya sangat memungkinkan dilakukan. Misalnya mengurangi perjalanan dinas.
“Perjalanan ke luar negeri, pertemuan, seminar dan seterusnya. Atau unfraastruktur yang kurang mendesak, sehingga efisiensi. Itu defisit kalau banyak pengeluaran,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)