ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, PANGKEP- Masyarakat kepulauan terluar Kabupaten Pangkep di Kecamatan Liukang Tangaya mendesak aparat kepolisian agar tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang selama ini marak terjadi.
Tokoh Pemuda Kecamatan Liukang Tangaya, Wahyudi mengungkap bahwa aparat kepolisian terkait harusnya bisa tegas dalam menjalankan tupoksinya terhadap penegakan hukum.
“Sebenarnya sudah jelas bahwa yang kita harapkan adalah aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Pangkep, spesifik lagi terhadap Kapolsek Liukang Tangaya dan Kasat Polairud Pangkep itu harusnya lebih tegas dalam menjalankan tupoksinya dan tidak ada pembiaran terhadap oknum tertentu,” tegasnya, Sabtu (21/12/2024).
Sebab, hal itu menurutnya jika dibiarkan terus menerus maka akan berulang aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan dan nelayan tertentu akan terkena dampak dari penangkapan secara ilegal yang dilakukan oleh oknum.
“Banyak nelayan yang dirugikan apabila cara-cara penangkapan ilegal itu dibiarkan. Selain nelayan merasakan dampaknya juga dapat merusak ekosistem bawah laut tempat tinggal habitat laut dan tentunya juga cara terlarang itu membahayakan bagi nelayan itu sendiri,” papar aktivis wilayah kepulauan ini.
Kapolsek Liukang Tangaya, Iptu Muhtar menjelaskan bahwa terkait dengan dugaan penangkapan ikan secara ilegal itu dikatakan bahwa patroli kerap dilakukan meski terbatas pada armada transportasi yang dimilikinya saat ini.
“Karena jarak antar pulau memang yang saling berjauhan itu membuat sarana transportasi yang kita miliki sulit untuk menjangkau. Meski demikian kita tetap maksimal dan tidak pernah sama sekali membiarkan adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal terjadi,” bebernya. (fit)