Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_61319dd7db5bb43b5ca6f2899c301146, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Profil Annar Salahuddin Sampetoding Pengusaha Sukses yang Ingin Maju Pilkada di Sulsel - Beritaidonline

Profil Annar Salahuddin Sampetoding Pengusaha Sukses yang Ingin Maju Pilkada di Sulsel

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Nama Annar Salahuddin Sampetoding kini kembali mencuat setelah sejumlah pihak menduga keterlibatannya dalam sebuah kasus besar yang mengejutkan publik belakangan ini.

Annar, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses dengan jaringan bisnis yang luas, kini dihadapkan pada sorotan baru setelah dugaan peran sentralnya dalam operasi ilegal tersebut.

Sosok yang akrab disapa ASS ini, yang telah lama dikenal dalam dunia bisnis, mulai menarik perhatian publik lebih dalam.

Ia tidak hanya aktif dalam dunia bisnis, tetapi juga memiliki koneksi kuat dengan sejumlah tokoh penting, baik dalam dunia politik maupun organisasi sosial.

Dengan rekam jejak yang panjang, baik dalam bisnis maupun politik, Annar dianggap memiliki pengaruh besar di berbagai sektor.

Namun, kali ini, pengaruh tersebut diduga terlibat dalam sebuah skandal kejahatan besar yang melibatkan pencetakan uang palsu.

Menurut sejumlah sumber, pabrik uang palsu yang ditemukan di lingkungan kampus UIN Makassar dioperasikan dengan cukup terorganisir.

Dugaan keterlibatan Annar dalam pabrik uang palsu ini semakin memperumit gambaran tentang siapa sebenarnya sosok di balik nama besar Annar Salahuddin Sampetoding.

Nama Annar Salahuddin Sampetoding sempat mencuri perhatian publik pada tahun 2023, setelah mengajukan somasi terhadap Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour yang juga merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

Kasus ini mulai mencuat ketika Annar, melalui kantor hukum Yoel Bello & Associates, menuntut pembayaran utang senilai Rp105,5 miliar yang timbul dari perjanjian jual beli tanah yang disahkan pada 28 Maret 2016 oleh Notaris Abdul Rajab Rahman.

Read Entire Article