Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_c125430666bc2a34e2bfd713379b6350, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Seleksi Administrasi Honorer Banyak TMS, Nur Baitih: 100 Hari Kerja Menpan RB Baru Tidak Berhasil Dong - Beritaidonline

Seleksi Administrasi Honorer Banyak TMS, Nur Baitih: 100 Hari Kerja Menpan RB Baru Tidak Berhasil Dong

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tahapan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kini telah memasuki masa sanggah administrasi. Masa sanggah itu sebagai kesempatan bagi honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Informasi yang berkembang, jumlah honorer yang dinyatakan TMS pada tahapan seleksi administrasi dilaporkan cukup banyak. Karena itu, masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh honorer.

Dewan Pembina Forum Honorer k2 Tenaga Teknis Administrasi, Nurbaitih mengatakan, masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sudah berlangsung sejak 2 November.

“Ini hari kedua massa sanggah. Teman-teman yang TMS harus tetap menyanggah memberikan klarifikasinya dengan bahasa yang baik supaya diterima. Itu prosedur teknis,” terang Bunda Nur, sapaan akrab kepada JPNN, Minggu (3/11).

Dia menambahkan, yang lebih penting pendekatan kepada legislatif daerah dan eksekutif daerah, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ada kekhawatiran Panselda tidak mengetahui secara gamblang isi surat keterangan bekerja itu.

“Dari awal saya khawatirkan surat keterangan (suket) bekerja. Kenapa sih untuk honorer K2 dibebaskan saja, karena mereka bekerja nyata. Ada orangnya, pengabdiannya pun lama,” bebernya.

Bunda Nur mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mencari solusinya.

Bagaimana honorer K2 yang masuk database bisa tuntas kalau di daerah saja masih diskriminasi honorer.

Read Entire Article