Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_1025a7773dadf20006fddd954bd56618, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Setelah Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi CSR - Beritaidonline

Setelah Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi CSR

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

“Tanggal 19 Desember kemarin, telah dilakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (20/12/2024) di Jakarta.

Penggeledahan di kantor OJK ini merupakan tindak lanjut dari operasi serupa di kantor pusat Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, yang berlangsung pada 16 Desember 2024 malam. Menurut Tessa, dari dua lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dalam bentuk surat dan barang elektronik.

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelas Tessa. Selanjutnya, pihak-pihak yang terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait barang bukti yang telah disita dan berbagai informasi lain yang perlu didalami lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia. Saat ini, penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan informasi terkait perkara tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi kedatangan penyidik KPK di kantor pusat BI pada 16 Desember 2024.

Read Entire Article