JPNN.com - JAKARTA - Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Non-ASN) atau honorer yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia berharap agar dapat mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau
PPPK 2024.