Warning: session_start(): open(/home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions/sess_1b3633ca7b7f31cf99bd6be0d8ae46ee, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritaidonline/public_html/src/var/sessions) in /home/beritaidonline/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Tom Lembong Mendadak Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Tentu Saja untuk Menutup Kasus Fufufafa - Beritaidonline

Tom Lembong Mendadak Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Tentu Saja untuk Menutup Kasus Fufufafa

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos dan dokter, Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam komentarnya, Tifa mencurigai bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menutupi masalah yang lebih besar, kasus Fufufafa.

“Pendapat saya tentang kasus Tom Lembong? Tentu saja untuk menutup kasus Fufufafa,” ujar Tifa dalam keterangannya di aplikasi X @DokterTifa (31/10/2024).

Tifa menilai bahwa tindakan Fufufafa telah mengejutkan banyak pihak, termasuk tokoh politik Mulyono dan Presiden Prabowo.

“Saya yakin, kelakuan Fufufafa ini mengagetkan semua orang. Termasuk Mulyono, termasuk Presiden Prabowo,” sebutnya.

“Pasti tidak ada yang menyangka. Dan tidak ada yang punya langkah jitu untuk antisipasi,” sambung dia.

Lebih lanjut, ia mengibaratkan situasi ini sebagai kebingungan yang dialami banyak pihak.

“Ibarat orang kebingungan, apapun dilakukan untuk menutupi kebejatan Fufufafa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.

Read Entire Article