ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Selebgram Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial Yuliana Byun.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB dini hari.
Terkait dugaan penganiayaan itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan korban dugaan penganiayaan, Yuliayan Byun.
Nurma menjelaskan Yuliana Byun telah dimintai keterangan selama lebih kurang tiga jam. Proses klarifikasi tersebut bertujuan menggali lebih dalam mengenai insiden penganiayaan yang diduga dilakukan selebgram Chandrika Chika.
Dalam sesi klarifikasi, YB menjawab sebanyak 27 pertanyaan dari penyidik. Menurut Nurma, kondisi Yuliana Byun saat memberikan keterangan cukup baik, meskipun merasakan sakit di bagian tubuh tertentu. “Dia bisa menjawab dengan jelas,” kata Nurma Dewi dilansir jpnn, Minggu (22/12).
Sementara itu, visum terhadap Yuliana Byun disebut sudah dilakukan, tetapi hasilnya masih dalam proses. Nurma menyebut biasanya hasil visum memerlukan waktu satu hingga dua minggu untuk diterima.
“Untuk visum itu satu minggu sampai 2 minggu. Hasilnya, nanti diterima,” tuturnya.
Disinggung soal motif penganiayaan, Nurma menyatakan pihaknya masih mendalami penyelidikan. Polisi juga akan segera memanggil terlapor, Chandrika Chika dalam waktu dekat.
“Hari dan jam masih di penyidik, memang dilayangkan surat, pasti kami update kembali,” imbuhnya. (fajar)